Dari Ibnu Umar r.a. dari Nabi saw. mengatakan : Cukurlah kumis dan biarkanlah janggut. (HR. Bukhari-Muslim). Sebagian ulama berpendapat bahwa hadits ini tidak merupakan perintah wajib tetapi melihat kepada kepentingan atau kehendak masyarakat setempat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar