Rabu, 31 Maret 2010

MANDI JUM‘AT HUKUMNYA SUNNAT

Mandi untuk sholat jum‘at itu hukumnya wajib atas setiap orang yang telah dewasa. ( HR. Bukhari-Muslim). Keterangan : Hukum wajib di atas menurut para ahli fiqih berarti sunnat, setelah dihubungkan dengan hadits lain yang tidak menentukan wajibnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar