Rabu, 07 April 2010

KHAMAR YANG MENJADI CUKA

Rosulullah saw . ditanya tentang khamar ( minuman keras yang diharamkan ) yang menjadi cuka . Maka Nabi mengatakan : Tidak . ( HR .Muslim ). Keterangan : Hal ini menunjukkan najisnya/tidak halalnya minuman keras yang di jadikan cuka, yang dijawab oleh Nabi dengan "tidak" maksudnya tidak halal atau tidak suci . Sebagian ulama berpendapat jika hal itu menjadi cuka , dengan sendirinya menjadi halal/suci , tetapi pendapat yan lain tidak halal dan tidak suci .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar